Tampilkan postingan dengan label Observasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Observasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2016





Reformulasi Implementasi Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Nasional Dalam Kerangka Presidensial
Oleh : Andrial Putra
Teacher at MTI Candung school and Collegh Student at IAIN Bukittinggi


Abstraksi

Pembangunan nasional adalah salah satu implementasi dari tujuan bernegara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinia ke empat, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mencapai arah itu,  pemerintah Indonesia dari zaman Presiden Soekarno membuat berbagai pedoman penyelenggaraan pembangunan nasional yang mencakup segala bidang. Perubahan era pemerintahan serta merta pula mengubah karakteristik pedoman pembangunan tersebut, mulai dari perubahan nama, konten dan perubahan kewenangan dalam merumuskannya. Orde lama menamakannya dengan Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, orde baru menamakannya dengan GBHN yang keduanya sama-sama ditetapkan oleh MPR dalam bingkai Presiden sebagai mandataris MPR. Reformasi bergulir, merumuskan sistem presidensial yang lebih murni sehingga menghilangkan kewenangan MPR dan mengganti pedoman pembangunan nasional dengan SPPN menyesuaikan dengan pemurnian sistem presidensial.

Sabtu, 08 Maret 2014




I. KONDISI INDONESIA
            Indonesia merupakan negara yang amat menguntungkan dalam posisi sebagai negara yang terletak dengan diapit oleh 2 benua Asia dan Australia. Selain itu Indonesia juga merupakan negara dengan daerah laut yang luas sehingga sebutan sebagai negara Maritim diperoleh Indonesia sejak dahulu. Kehijauan yang begitu menawan dengan memiliki warisan hutan yang beragam membuat Indonesia juga dijuluki Sorga Dunia, yang untuk kemudian kondosi ini yang menuntun bahwa mayoritas penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani.